Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Terus Memantau Kondisi Keuangan PLN

Hal itu dianggap penting lantaran PLN dinilai tidak hanya sebatas perusahaan listrik namun juga mencerminkan reputasi nasional.

"Kami terus pantau neraca PLN dari sisi kas dan kewajibannya," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sri Mulyani mengatakan, salah satu tugas Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara yaitu memantau seluruh program prioritas yang digariskan oleh Presiden Joko Widodo.

Saat ini, PLN menjadi lokomotif mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt. Proyek tersebut adalah salah satu proyek prioritas pemerintahan di bawah nahkoda Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu, tetap kami perhatikan agar jangan sampai tujuan itu terlemahkan oleh risiko yang tidak terdeteksi," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan, monitoring keuangan PLN yang dilakukan Kementerian Keuangan atas sepengetahuan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

"Ini tidak hanya masalah PLN semata tetapi juga reputasi nasional," ucap perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengirim surat kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN tentang risiko gagal bayar utang oleh PLN.

Menkeu menyatakan perlu ada penyesuaian target program 35.000 MW dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.

Kondisi keuangan PLN terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.

Selain itu, pendanaan internal PLN juga terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah. Mau tak mau, PLN harus menggantungkan harapan pada pinjaman pihak lain.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/01/062800426/sri-mulyani-terus-memantau-kondisi-keuangan-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke