Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Pajak Alexis Mencapai Rp 30 Miliar?

Menurut pihak manajemen, pajak dari Alexis bisa mencapai Rp 30 miliar. Namun, apakah pernyataan itu benar?

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta memberikan data pajak Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada Kompas.com pada Rabu (1/11/2017) dengan rincian tiga jenis pajak yang dikenakan. Jenis pajak yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak karaoke, dan pajak spa atau griya pijat.

Dari data tahun 2016, pajak spa dan griya pijat di Alexis tercatat sebesar Rp 10.435.168.625. Kemudian pajak karaoke mencapai Rp 11.238.914.904, lalu pajak hotelnya sebesar Rp 5.508.400.457. Total dari ketiga jenis pajak itu untuk tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.

Sementara untuk data tahun 2017, hingga kuartal III atau sampai September 2017, tercatat besaran pajak spa dan griya pijat Alexis sebesar Rp 8.139.540.850. Lalu, pajak karaoke senilai Rp 8.646.559.718, kemudian pajak hotelnya Rp 3.979.294.420. Total pajak Alexis yang dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 hingga September adalah Rp 20.765.394.988.

Pendapatan Alexis turun?

Data pajak dua tahun terakhir menampilkan besaran pajak yang dibayarkan pihak Alexis di bawah Rp 30 miliar, berbeda dengan apa yang disampaikan manajemen Alexis kemarin di hadapan awak media.

Berdasarkan data tersebut, pemasukan Alexis mengalami penurunan pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah pajak yang dibayarkan terdapat selisih sekitar Rp 7 miliar.

Terlebih, tanda daftar usaha pariwisata Alexis tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI per 27 Oktober 2017 yang membuatnya tidak bisa beroperasi lagi seperti biasa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/01/093110326/benarkah-pajak-alexis-mencapai-rp-30-miliar

Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke