Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Cukai Rokok Diprediksi Untungkan Produsen Besar

Sebagaimana diketahui, kenaikan cukai rokok akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan, dengan besaran kenaikan 10,04 persen seperti yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Kalau biasanya kenaikan cukai rokok membuat produsen rokok menjerit karena bakal menggerus perolehan laba mereka, namun hal tersebut tampaknya tidak akan dialami para pemain besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam," kata analis dari Bahana Sekuritas, Michael Setjoadi, Kamis (2/11/2017).

Michael menjelaskan, produsen rokok yang besar justru akan menerima manfaat positif dari kenaikan cukai rokok di Indonesia.

Manfaat yang dimaksud adalah dua merek tersebut memimpin kelas golongan rokok tertentu di pasaran. Mulai dari kelas sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

"Ini akan menguntungkan para pemain besar di industri rokok seperti PT HM Sampoerna dan juga PT Gudang Garam, sedangkan para pemain kecil terpaksa harus melakukan konsolidasi atau bahkan terpaksa gulung tikar karena tidak mampu berkompetisi," tutur Michael.

Pada tahun 2018 mendatang, pendapatan Sampoerna diperkirakan naik sebesar 3,7 persen yaitu dari perkiraan semula menjadi Rp 107,24 triliun dari perkiraan semula sebesar Rp 103,45 triliun. Tahun ini pendapatan Sampoerna diprediksi mencapai Rp 99,3 triliun.

Perolehan laba bersih diperkirakan naik sebesar 4,4 persen yang dari perkiraan semula sebesar Rp 13,27 triliun menjadi Rp 13,85 triliun pada akhir 2018. Adapun untuk akhir tahun ini, laba bersih diperkirakan mencapai Rp 13,28 triliun.

"Bahana merekomendasikan beli sahamnya dengan target harga Rp 4.500 per lembar dari yang sebelumnya Rp 4.300 per lembar," ujar dia.

Untuk pendapatan Gudang Garam setelah kenaikan tarif ini, Michael memperkirakan akan naik sebesar 3,6 persen dari proyeksi lama sebesar Rp 88,94 triliun menjadi Rp 92,13 triliun pada tahun 2018. Sedangkan akhir tahun ini diprediksi pendapatan Gudang Garam akan mencapai Rp 83,63 triliun.

Untuk laba bersih Gudang Garam tahun 2018 diperkirakan naik sebesar 5,2 persen dari perkiraan lama Rp 7,25 triliun jadi Rp 7,63 triliun yang dipicu kenaikan tarif cukai. Sedangkan akhir tahun ini, laba bersih Gudang Garam diprediksi naik jadi Rp 7,04 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 6,85 triliun.

"Bahana merekomendasikan beli dengan target harga Rp 83.000 per lembar, dari perkiraan sebelumnya Rp 79.000," ucap Michael.

Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah turut mengatur hal lain, seperti minimum harga jual eceran yang dikenakan kepada konsumen hanya bisa diberi diskon maksimal 15 persen dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah juga mengatur harga jual rokok merek baru harus sama atau lebih tinggi dari merk yang telah beredar oleh pabrikan yang sama.

Kemudian, pemerintah mulai menyederhanakan tingkatan cukai rokok dari yang saat ini ada 12, menjadi 10 tier pada tahun depan dan berangsur akan diturunkan menjadi lima tingkatan pada 2021. Hal ini bertujuan untuk mengatur supaya produksi rokok yang ada di Indonesia semakin seragam.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/02/173039726/kenaikan-cukai-rokok-diprediksi-untungkan-produsen-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke