Dua entitas tersebut bergabung dan memakai nama AXA Financial Indonesia (AFI).
Country CEO AXA Indonesia Paul-Henry Rastoul menuturkan penggabungan itu untuk memenuhi ketentuan UU 40 Tahun 2014 tentang Asuransi dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) POJK No 67/2016 terkait pengendalian atau kepemilikan tunggal.
"Ini menandai sebuah langkah kuat dari kami untuk terus meningkatkan pengalaman serta layanan ke nasabah dan bertransformasi untuk menjadi mitra bagi mereka," ujar Rastoul dalam keterangan resminya, Jumat (3/11/2017).
Ia menjelaskan, penggabungan dua perusahaan itu akan memperluas jalur distribusi, baik keagenan, telemarketing, dan digital. Hal itu akan mendorong perusahaan untuk lebih fokus terhadap kebutuhan nasabah serta menciptakan ruang untuk berinteraksi dengan nasabah.
Dalam penggabungan itu, semua aset AXA Life Indonesia serta kewajibannya akan dialihkan ke AXA Financial Indonesia.
Kepemilikan saham AFI adalah AXA Asia sekitar 91 persen dan sisanya dimiliki PT Kotak Biru Investama.
AXA Financial Indonesia akan dipimpin oleh Budi Tampubolon selaku Presiden Direktur. Ia didampingi empat anggota direksi yakni Vincentius Wilianto, Yanti Parapat, Nina Ong, dan Albertus Janto.
Adapun dewan komisaris yang bergabung adalah Benny Waworuntu (Komut), komisaris Harkie Kosadi, serta dua komisaris independen yakni Sri Widiarti dan Lindawati Gani. Lalu dua dewan pengawas syariah yaitu Huzaemah Tahido dan Zainut Tauhid Sa'adi.
Saat ini, AFI memiliki 59 kantor pemasaran di 39 kota di Indonesia dengan total agen dan tenaga pemasar sekitar 14.000 orang.
Menurut Budi Tampubolon, hingga akhir tahun ini, pihaknya akan menggenapi menjadi 60 kantor pemasaran di Indonesia. AFI juga mempertimbangkan untuk membuka kantor telemarketing di satu atau dua kota lainnya. Hal itu untuk mendekatkan diri ke nasabah. Selama ini, tambah dia, kantor telemarketing hanya ada di Jakarta.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/03/131501226/axa-life-indonesia-digabung-ke-axa-financial-indonesia