Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Terapkan Hukuman Denda Besar bagi Toko "Online" Tak Jujur

Mengutip BBC, Selasa (7/11/2017), toko-toko daring yang dengan sengaja menghapus ulasan negatif atau mengunggah ulasan positif namun palsu harus membayar denda sebesar minimal 30.000 dollar AS. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 405 juta.

Aturan baru tersebut bertujuan untuk membersihkan laman-laman belanja daring China sebelum "Single Day" atau hari belanja daring tersibuk di China sepanjang tahun.

Pada tahun 2016, penjualan selama "Singles Day" tercatat sebesar hampir 18 miliar dollar AS hanya dalam waktu 24 jam. Sebagian besar penjual yang berpartisipasi dalam Singles Day menjual produk mereka melalui platform daring Alibaba.

Alibaba sendiri memperoleh kritik tajam lantaran gagal mempolisikan sejumlah penjual yang disebut-sebut telah mengunggah informasi palsu terkait berbagai produk mereka.

Otoritas China juga berupaya menghentikan penggunaan teknik yang dikenal dengan istilah "brushing." Maksudnya adalah penjual mengklaim penjualan palsu guna meningkatkan tingkat popularitas mereka di laman.

"Singles Day" digelar setiap tanggal 11 November. Hari tersebut juta dikenal dengan istilah Double Eleven karena sama-sama mengandung angka 11 untuk tanggal dan bulan.

Awalnya, "Singles Day" diklaim sebagai ajang perayaan kaum jomblo di China. Namun, pada tahun 2009 silam, Alibaba mengubahnya menjadi hari khusus belanja daring.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/052419926/china-terapkan-hukuman-denda-besar-bagi-toko-online-tak-jujur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke