Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Memetik Pelajaran Kasus "Dokumen Surga" Untuk Sistem Pajak di Indonesia

Bahkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani pada Senin (6/11/2017) mengakui masih ada sebagian dari pengusaha yang belum declare untuk ikut program tax amnesty.

Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, melihat pengusaha harus melek pajak terlebih dahulu baru kemudian timbul kesadaran bayar pajak.

Melek pajak berarti tahu tentang mekanisme perpajakan di Indonesia, baik cara pembayaran, hitung-hitungan, sampai manfaat pajak yang dibayarkan kepada negara.

(Baca: Pengusaha Indonesia di "Dokumen Surga" Belum Tentu Pengemplang Pajak)

"Di Indonesia, saya menduga lebih banyak pihak yang belum sepenuhnya patuh karena ketidaktahuan, kompleksnya sistem pajak, atau belum adanya pelayanan sistem pajak yang menjangkau mereka," kata Darussalam saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/11/2017).

Darussalam menjelaskan, jika ada wajib pajak yang tingkat kesadaran pajaknya masih rendah, belum tentu hal itu berarti negatif.

Seseorang yang tingkat kesadaran pajaknya rendah disebut negatif bila mereka sudah tahu mekanisme perpajakan, tetapi sengaja menghindari bahkan mengemplang pajak.

Agar para pengusaha bisa melek pajak, menjadi tugas pemerintah melalui dinas terkait yang memberi penjelasan, terutama tentang apa saja andil pajak untuk pembangunan selama ini.

Harapannya, jika sudah melek pajak, muncul kesadaran dengan sendirinya untuk membayar pajak.

"Kepatuhan akan muncul ketika manfaat pajak dirasakan. Untuk itu, institusi lain di luar Direktorat Jenderal Pajak harus berpartisipasi menjelaskan bahwa proyek yang dibangun oleh masing-masing kementerian berasal dari dana pajak, sehingga masyarakat tahu fasilitas publik yang dinikmati berasal dari uang pajak," tutur Darussalam.

Dia turut berharap, amandemen Undang-Undang Pajak nantinya dapat berorientasi pada penyederhanaan sistem perpajakan.

Serta perbaikan pada hal-hal teknis lain agar pemahaman tentang pajak semakin tinggi dan pemerintah bisa mendorong pemasukan dari pajak.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/142208126/memetik-pelajaran-kasus-dokumen-surga-untuk-sistem-pajak-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke