Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tokopedia: Jika "E-commerce" Dipajaki, Pedagang akan Beralih ke Media Sosial

Chief Of Staff Tokopedia, Melissa Siska Juminto mengatakan, salah satu dampak dari pengenaan pajak adalah penjual akan beralih menjual barang ke sosial media, seperti Instagram.

Menurut dia, jika hal tersebut terjadi, akan semakin menyulitkan pemerintah untuk mencatat transaksi.

"Kalau misalnya dikenakan biaya, semua merchant (penjual) bakal kabur jualan di platform lain, sosial media misalnya. Di situ (sosial media) kan dari sisi keamanan lebih kurang, karena memang tidak dijual untuk jualan. Dari sisi transaksi, data atau pajak, akan lebih susah, karena mereka bukan perusahaan Indonesia juga," ujar Melissa di Gedung D.Lab, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Meski demikian, Melissa menuturkan, perusahaan tetap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus mendukung kelanjutan e-commerce di Indonesia.

"Dari sisi itu kami ingin pemerintah bisa membuat peraturan yang lebih adil ke semua belah pihak," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendaral Pajak akan mengenakan pajak pada setiap transaksi jual beli di e-commerce. Pengenaan pajak tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.

Pengenaan pajak e-commerce merupakan salah upaya untuk mengejar penerimaan negara dari pajak. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/09/162421926/tokopedia-jika-e-commerce-dipajaki-pedagang-akan-beralih-ke-mediasosial

Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke