Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Usulkan Kenaikan Tarif 7 Ruas Tol

VP Divisi Operation Management PT Jasa Marga (Persero) Tbk Raddy R. Lukman mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai regulasi, tarif tol naik setiap dua tahun sekali disesuai dengan inflasi. Jadi, tujuh ruas itu sudah kami usulkan ke BPJT, " sebut dia seperti dilansir Antara, Kamis (9/11/2017).

Adapun tujuh ruas yang diusulkan tarifnya naik adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Tol Cipularang, Tol Purbaleunyi, Tol Palikanci (Palimanan-Kanci), Tol Semarang ABC, dan Tol Surgem (Surabaya-Gempol).

Menurut dia, besaran kenaikan tarif ketujuh ruas tol tersebut disesuaikan dengan data inflasi dua tahun terakhir, yakni  sekitar tujuh persen dari tarif saat ini.  "Ya plus minus sekitar tujuh persen, " ujarnya.

Proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut, lanjut dia, akan didahului oleh evaluasi BPJT terhadap pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut.  "Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, " sebutnya.

Dia berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. "Karena jika mengacu sebelumnya per 1 November, " katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/09/215000526/jasa-marga-usulkan-kenaikan-tarif-7-ruas-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke