Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Oktober 2017, Upah Buruh Nasional Naik

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, upah nominal harian buruh tani nasional naik 0,25 persen pada Oktober 2017 dibandingkan bulan sebelumnya. Upah buruh tani naik dari Rp 50.213 menjadi Rp 50.339 per hari.

"Upah riil mengalami kenaikan 0,40 persen," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Rabu (15/11/2017).

Sementara itu, upah harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Oktober 2017 naik 0,05 persen dibandingkan September 2017 dari Rp 84.378 menjadi Rp 84.421 per hari. Upah riil pun mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen.

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada bulan Oktober 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen, yakni dari Rp 25.849 menjadi Rp 25.867 per hari. Upah riil pun naik sebesar 0,06 persen.

BPS juga mencatat rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Oktober 2017 naik sebesar 0,34 persen, yakni dari Rp 380.968 menjadi Rp 382.264 per bulan. Upah riil juga mengalami kenaikan 0,33 persen.

Upah nominal buruh merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara itu, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh.

Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/15/141243726/oktober-2017-upah-buruh-nasional-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke