Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akses BPJS Kesehatan Kini Bisa via Aplikasi

Beberapa layanan yang bisa diakses melalui aplikasi adalah melihat premi, catatan pembayaran, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan yang terafiliasi BPJS, dan pengaduan 24 jam.

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pembuatan aplikasi Mobile JKN memang dibuat sebagai salah satu strateginya untuk meningkatkan kepuasan para peserta jaminan sosial.

"JKN-KIS gak perlu lagi dipegang, cukup pegang smartphone, baik iOS atau Android, maka bisa lihat isinya," ujar Fachmi saat ditemui dalam peluncuran aplikasi Mobile JKN di Gedung BPJS, Rabu (15/11/2017).

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta jaminan sosial mesti masuk dengan mendaftarkan nomor kartu BPJS serta data pribadi lainnya. Akan ada kode verifikasi yang dikirimkan melalui email.

Dia berharap aplikasi Mobile JKN tersebut bakal diunduh oleh seluruh peserta jaminan sosial yang mencapai 180 juta orang. Saat ini, sekitar 2 bulan setelah soft launch aplikasi tersebut, sudah ada sekitar 1 juta orang yang memakainya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang turut hadir dalam peluncuran Mobile JKN mengatakan aplikasi Mobile JKN diharapkan bakal mendorong terjadinya digitalisasi di sektor kesehatan.

"Ini adalah tantangan healthcare system ke depan. Dari BPJS ini saja, kalau melakukan data mining atau menggunakan dara science, bisa dipakai untuk menemukan pola penyakit, obat yang dibutuhkan dan macam-macam. Datanya bisa dipakai untuk efisiensi di ekosistem kesehatan lain," pungkasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/15/173827226/akses-bpjs-kesehatan-kini-bisa-via-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke