Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Strategi BPJS Kesehatan untuk Pulih dari Defisit

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan salah satu yang ditempuh adalah dengan cara meningkatkan kolektibilitas iuran peserta dan memudahkan mereka melakukan pembayaran.

Kemudahan itu antara lain dengan membuat Tabungan Sehat bersama BNI, serta Go-Bills dengan Go-Jek.

"Kalau penunggak bayar, ya otomatis mengurangi (defisit)," ujarnya di Gedung BNI 46, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Tabungan Sehat sendiri merupakan produk BNI khusus untuk pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui tabungan tersebut, peserta bisa secara otomatis membayar tunggakan iuran kesehatan.

Caranya pun mudah saja, pengguna cukup datang ke kantor cabang BNI, membawa kartu JKN-KIS, lalu menyetor uang sebagaimana menabung. Kala uang yang disetorkan sudah menapai angka tunggakan, maka akan otomatis didebet.

"Total angkanya ada 10 juta orang menunggak, tapi itu angka dinamis naik-turun. Sebagian besar tunggakan itu peserta non-upah," imbuh Kemal.

Selain kerja sama Tabungan Sehat dengan BNI, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Go-Jek. Peserta jadi bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi ride sharing tersebut, yakni dengan mengakses menu Go-Bills.

"Selain itu, payment point kita pun sudah banyak sekali, 600.000 titik," imbuhnya.

Di samping meningkatkan kolektibilitas dan memudahkan peserta membayar iuran, BPJS Kesehatan sendiri memiliki sejumlah opsi lain untuk keluar dari defisit.

Opsi tersebut adalah menyesuaikan iuran bulanan berdasarkan hitungan aktuaris, mengurangi manfaat yang diberikan, serta menambah dana dengan mengambil persentase dari cukai rokok.

Namun di antara opsi tersebut, yang paling memungkinkan adalah mengambil beberapa persen dari cukai rokok untuk digunakan sebagai dana kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa defisit yang dialami instansinya kurang dari Rp 7 triliun.

Defisit tersebut terjadi karena memang BPJS kesehatan tidak mengikuti hitungan aktuaris dalam menetapkan iuran pesertanya.

Sebagai contoh, bila hitungan semestinya Rp 23.000 tapi iuran yang ditagih ke peserta hanya Rp 20.000 begitu pula bila iuran semestinya Rp 53.000 maka hanya ditagih bayar Rp 45.500.

Model hitungan itu, menurut Fachmi, memang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan meringankan beban peserta. Pasalnya, kondisi daya beli masyarakat sedang rendah sehingga kenaikan tarif premi dikhawatirkan bakal membebani.

Fachmi juga menegaskan bahwa instansinya tidak akan menaikkan tarif BPJS Kesehatan atau mengurangi manfaatnya sama sekali. Wacana yang sedang dibahas saat ini adalah soal mengambil persentase dari cukai rokok untuk dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/22/153934526/strategi-bpjs-kesehatan-untuk-pulih-dari-defisit

Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke