Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Rokok Elektrik Belum Tentu Aman dari Zat Berbahaya

Ketua YLKI, Tulus Abadi menerangkan, dalam rokok elektrik juga terdapat zat nikotin seperti rokok tembakau pada umumnya, tetapi dalam berbentuk cair.

"Pengguna rokok elektrik itu karena aman, padahal tidak. Tidak ada rasa aman dalam rokok elektrik, sama saja (rokok biasa)," ujar Tulus saat ditemui di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Tulus menuturkan, rokok elektrik juga bakal menambah jumlah perokok di Indonesia. Selain itu, rokok elektrik juga bisa berbahaya bagi pemakainnya, karena bisa tiba-tiba meledak.

"Kasus di beberapa negara bahkan bisa meledak. Bisa di mulut dan di kantong, karena kan menggunakan baterai," kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bertindak tegas mengatur peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Peredaran rokok elektrik tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.

"Siapa yang tahu isinya, ganja atau bukan. Di negara maju itu malah lebih ekstrem dilarang," ucap Mendag.

Mendag pun akan mencantumkan persyaratan peredaran rokok elektrik tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"(Rokok elektrik) hanya boleh beredar, dan impor kalau ada rekomendasi dari Menkes, BPOM, Menperin, dan dapat SNI. Nah itu panjang, dan kelihatannya 20-30 tahun enggak keluar izinnya," katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/23/153629426/ylki-rokok-elektrik-belum-tentu-aman-dari-zat-berbahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke