Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Bermasalah Perbankan Naik, Ini Sebabnya

Angka tersebut meningkat dibandingkan rasio NPL (gross) pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,93 persen.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah menuturkan, tren peningkatan NPL memang terjadi. "NPL naik sedikit, di satu sisi memang kita lihat ada beberapa pengaruh," ujar dia pada acara media briefing di Kantor OJK, Jumat (24/11/2017).

Imansyah mengatakan, rasio NPL diperoleh dari total NPL dibagi dengan total kredit. Apabila total kredit mengalami pertumbuhan yang tidak terlampau tinggi, maka NPL akan mengalami sedikit peningkatan.

Adapun kondisi NPL juga harus dilihat berdasarkan kinerja konsolidasi perbankan. Dalam hal ini, imbuh Imansyah, adalah kinerja konsolidasi perbankan dalam konteks restrukturisasi dan penghapus bukuan (write off).

Data OJK menunjukkan, restrukturisasi kredit perbankan pada Oktober 2017 sebesar Rp 267,63 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 261,5 triliun. Sementara hapus buku tercatat sebesar Rp 275,63 triliun pada Oktober 2017 dibandingkan Rp 272,37 triliun pada September 2017.

Namun demikian, regulator memandang bahwa rasio NPL sebenarnya mengalami tren penurunan. Sebab, sebelumnya NPL berada pada level kisaran 3 persen, yakni pada bulan Agustus 2017.

"Targetnya mudah-mudahan tetap di bawah 3 persen," ucap Imansyah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/24/201100826/kredit-bermasalah-perbankan-naik-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke