Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Wajibkan Ritel Modern Sediakan Grosir bagi Pedagang Tradisional

Oleh karena itu, untuk perolehan barang, Enggar mewajibkan kepada setiap ritel modern untuk menyediakan barang grosir kepada pedagang tradisional. Tujuannya supaya pedagangan tradisional yang ada di sekitar ritel modern itu mendapatkan akses barang dengan harga yang lebih murah.

Namun demikian, tidak ada kewajiban bagi pedagang tradisional untuk selalu mengambil barang pada ritel modern tersebut.

"Memotong rantai, diberikan opsi kepada pedagang. Ini bagaimana kita membantu pedagang tradisional dan warung untuk mendapatkan pilihan alternatif perolehan barang dengan harga yang lebih murah," katanya saat melakukan peninjauan di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang, Jumat (24/11/2017).

Saat ini, sudah ada dua ritel modern yang siap untuk menyediakan barang grosir untuk pedagang tradisional. Yakni Indogrosir dan Alfamart. Ke depan, setiap ritel modern akan mendapatkan kewajiban yang sama.

Sementara itu, pelaksanaan penyediaan barang grosir untuk pedagang tradisonal itu sudah mulai berlaku di Jakarta dan sekitarnya. Tahun depan, penyediaan barang grosir untuk pedagangan tradisonal itu akan berlaku di seluruh Indonesia. "Jakarta dan sekitarnya dulu. Tapi semuanya loh. Ini program nasional," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini, total keberadaan toko ritel modern di Indonesia sebanyak 16.000 hingga 17.000. Namun, tidak setiap toko itu wajib menyediakan barang grosir untuk pedagangan tradisional. Pengelola ritel itu nantinya bisa menentukan toko mana yang akan menyediakan grosir untuk pedagang tradisional.  "Tidak semua. Mereka nanti tentukan," katanya.

Melalui kebijakan itu, pedagangan tradisional diharapkan tidak gulung tikar dengan kehadiran toko ritel modern tersebut.

"Karena kita ada 340.000 lebih per hari ini anak muda yang bekerja di sana. Kalau ditutup jadi apa mereka. Itu suatu keniscayaan, enggak bisa (ritel modern) kita tutup. Tapi jangan sampai mereka (pedagang tradisional) tutup," sebutnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/24/212200326/mendag-wajibkan-ritel-modern-sediakan-grosir-bagi-pedagang-tradisional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke