Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Beri Perpanjangan Visa untuk Wisatawan Asing di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, kemudahan ini agar wisatawan asing tidak cemas akan visanya habis saat masih terjebak erupsi Gunung Agung.

Dalam hal ini, wisatawan asing cukup mendatangi kantor imigrasi setempat untuk dapat memperpajang visa.

"Kami berbicara dengan imigrasi, visanya (wisatawan asing) lewat, otomatis bisa diperpanjang oleh imigrasi. Saya sudah minta, sehingga tidak perlu orang jadi susah gara-gara Gunung Agung," ujar Luhur di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, perpanjangan visa wisatawan asing di Bali sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, pemerintah memberikan masa waktu visa selama seminggu untuk wisawatan yang masih terjebak erupsi Gunung Agung.

"Itu (satu minggu) waktu yang cukup untuk wisawatan. Kalau kami kasih sebulan nanti kelamaan," kata Arief

Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA yang izin tinggal nya tercatat masih berlaku, per 25 November 2017 yakni, Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 9.593 orang, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 12.457 orang dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 2.929 orang. Sehingga, total sebanyak 24.979 Orang asing yang tinggal dan menetap di Bali.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/28/185037626/indonesia-beri-perpanjangan-visa-untuk-wisatawan-asing-di-bali

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke