Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Belanja Pemerintah, Penyerahan DIPA Dipercepat

"Rencana hari Rabu ini tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian dan Lembaga termasuk Kepala Daerah," ujar Askolani saat diskusi terkait APBN 2018 di Financial Club CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut Askolani, penyerahan DIPA dipercepat agar implementasi atau pelaksanaan belanja negara dari kementerian dan lembaga hingga daerah bisa dilaksanakan lebih cepat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga pemerataan ekonomi nasional.

"Penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu, yang dilaksanakan di minggu kedua Desember 2017. Penilaian kami, lebih cepat itu lebih bagus. Karena dulu itu bisa baru mulai penyerahan DIPA itu di Januari atau Februari," ungkapnya.

Kalau itu dilakukan, dia baru bisa mulai belanja setelah itu. Padahal tender sendiri baru bisa selesai, setelah makan waktu sampai 40 hari," jelas Askolani.

Askolani berujar, penyerahan DIPA dipercepat merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar anggaran belanja pemerintah bisa cepat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya agar tender berbagai proyek bisa dilaksanakan di awal tahun.

"Harapan kami nanti tanda tangan kontrak (proyek) bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja," kata Askolani.

Seperti diketahui, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.

Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/04/174345426/dorong-belanja-pemerintah-penyerahan-dipa-dipercepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke