Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resolusi Sawit Parlemen Eropa yang Merugikan Indonesia

SEPERTI sahabat yang ditelikung dari belakang oleh sahabatnya sendiri. Begitu mungkin kalimat yang tepat mengambarkan perasaan saya menanggapi akan diratifikasinya Resolusi Sawit oleh Parlemen Eropa.

Indonesia adalah mitra, sahabat dalam berbagai kerjasama bilateral dan unilateral sejak awal Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, 17 Agustus 1945.

Ini sebenarnya isu kurang baik yang sangat merugikan Indonesia dan secara sistematis sudah dihembuskan Parlemen Eropa sejak bulan April tahun ini.

Sebegitu baiknya hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat yang tergabung dalam Uni Eropa, maka tanda-tanya besar mengapa sampai isu ini mengerucut dan memburuk pada bulan November ini.

Apa itu Resolusi Sawit?

Seperti telah ditulis banyak media massa sejak awal tahun ini, resolusi berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) diajukan didasarkan pada tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade).

Selain itu, resolusi juga bertujuan akhir agar minyak sawit –yang produsen terbesarnya adalah Indonesia- tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa pada 2020.

Industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi. Padahal, deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Untuk Indonesia, luas lahan sawitnya sebesar 11,67 juta hektare. Dengan lahan dan industri pengelolaan sawit sebesar itu, maka Indonesia memasok hampir seluruh kebutuhan minyak sawit di dunia.

Yang telah dilakukan Indonesia

Pada 21 November 2017, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Parlemen Uni Eropa untuk menyelesaikan kesalahpahaman tentang Resolusi Sawit ini.

Saya bertemu dengan Committee on Agriculture and Rural Development Parlemen Eropa dan Directore General for Agricultural and Rural Development (DG AGRI) European Community di Brusell.

Delegasi DPR RI beranggotakan 16 anggota Komisi IV dan didampingi wakil dari Kementerian Pertanian, Mukti Sardjono selaku Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.

Saat kesempatan diskusi, selain mempertanyakan persoalan Resolusi Sawit yang diajukan oleh Parlemen Eropa, saya memberikan pendapat bagaimana pentingnya perkebunan dan industri kelapa sawit dan membangkitkan ekonomi petani kecil.

Banyak yang tidak tahu, 41 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil. Sehingga kalau resolusi tersebut diterapkan akan mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.

Budi daya sawit merupakan sumber pendapatan jutaan petani dan keluarga petani kecil di Indonesia. Sehingga, mengganggu sistem yang sudah berjalan baik ini sama dengan mengganggu harkat hidup jutaan orang Indonesia.

Indonesia adalah pendukung dan peratifikasi paradigma pembangunan yang berkelanjutan, demikian saya juga mengingatkan.

Paradigma ini oleh Perserikatan Bangsa-bangsa  diterapkan melalui Paris Agreement tahun 2015. Paris Agreement juga dikenal sebagai Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Atas dasar inilah, sebagai salah satu klausul konvensi ini, Indonesia salah satu negara yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Artinya, sejalan dengan itu, Indonesia juga telah menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bersahabat pada lingkungan, melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat mandatori.

Saya percaya, masalah ini meruncing karena “tak kenal, maka tak sayang”.

Maka, jalan keluar yang secepatnya harus dikerjakan adalah duduk bersama dan berbicara dengan semangat mencari penyelesaian yang tidak merugikan petani kecil dan keluarga petani yang bekerja di perkebunan sawit Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/155319126/resolusi-sawit-parlemen-eropa-yang-merugikan-indonesia

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke