"Investasi ilegal sampai kapanpun itu enggak akan hilang," ujar Sarjito kepada Kompas.com di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Sarjito mengaskan, ciri-ciri dari investasi bodong adalah memberikan penawaran atau imbal hasil investasi yang tinggi dan diluar kewajaran, dengan demikian diharapkan masyarakat agar tidak tergoda ataupun mengikuti investasi bodong.
"Jangan sadarnya kalau sudah tertipu duluan, jadi masyarakat harus sadar," kata Sarjito.
Menurutnya, sebagian besar penawaran investasi bodong bermula dari penawaran yang sangat menarik terkait imbal hasil, hal ini dilakukan guna memberikan daya tarik bagi masyrakat.
"Pokoknya saya bilang berkali-kali tidak ada ilmu lain kalau ada yang menawarkan sesuatu yang imbal hasilnya terlalu menarik, walaupun ada contoh-contohnya masyarakat harus curiganya lebih besar, karena yang sudah berjalan sekian tahun pun banyak yang tidak rasional, tapi dipercayai," tegasnya.
Dia mengatakan, jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
"Kami akan agresif sosialisasi kepada masyarakat di setiap kesempatan, jadi kami sisipkan di setiap kegiatan sosialisasi terkait investasi bodong karena dia tidak akan pernah hilang sepanjang kita masih pingin hal-hal yang terlalu menarik," pungkasnya.
Berdasarkan data OJK, Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas sejak Januari hingga September 2017.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/163013726/ojk-invetasi-bodong-tidak-akan-pernah-hilang