Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Gerbang Pembayaran Nasional?

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain. Pemersatu semua proses transaksi antarbank itu nantinya adalah sebuah logo GPN berupa burung garuda berwarna merah yang disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik.

"Per 1 Januari 2018, kartu dengan logo GPN itu sudah harus cetak. Jadi, kalau baru buka rekening tahun depan, kartunya akan ada logo garuda merah itu," kata Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko saat berbincang dengan pewarta, kemarin.

Onny menjelaskan, dengan logo GPN pada kartu debit dan kartu uang elektronik, nasabah bisa bertransaksi di ATM dan perangkat EDC mana saja. Prinsipnya sama seperti dengan kartu internasional, di mana ada logo Visa maupun MasterCard, yang membedakan logo GPN hanya untuk transaksi di dalam negeri.

Selain itu, BI juga telah memberlakukan kebijakan baru berupa besaran merchant discount rate (MDR) sebesar 1 persen. MDR merupakan biaya dari bank pemilik perangkat EDC yang dibebankan kepada merchant setiap kali nasabah bertransaksi.

Lebih jauh lagi, ketika program GPN sudah berjalan secara menyeluruh, tutur Onny, nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi. Adapun sampai saat ini, tercatat ada 60 bank yang menerbitkan kartu debit dan 14 bank yang memiliki perangkat EDC dan digunakan di merchant.

"Sekarang belum ada kartu nasional, logonya internasional semua. Kalau pakai kartu internasional kan ada ongkosnya, bulanannya bayar ada yang Rp 30.000, Rp 25.000, Rp 20.000. Kartu domestik harus lebih rendah dari itu," ujar Onny.

Untuk teknis permintaan kartu debit dan kartu uang elektronik berlogo GPN, bisa diajukan di bank. BI tidak membatasi berapa banyak kartu berlogo GPN yang diminta nasabah dan tidak memaksa nasabah untuk memiliki kartu dengan logo tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/191710626/apa-itu-gerbang-pembayaran-nasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke