Nantinya, semua data pelaku e-commerce dan kegiatannya akan dimiliki oleh pemerintah dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data nanti dimiliki oleh negara, bukan idEA. Diserahterimakan ke BPS. Kami ingin merangkum semua komponen data yang dibutuhkan untuk mengetahui dampak, analisa, segala macam tentang ekonomi digital ini," kata Aulia saat berbincang dengan Kompas.com pada Kamis (7/12/2017) malam.
Kerja sama untuk pendataan pelaku dan kegiatan e-commerce tersebut dikatakan Aulia sudah berlangsung sampai tahap eksekusi. Diharapkan, skema pendataannya akan selesai tahun 2018.
Adapun kerja sama ini merupakan bagian dari riset nasional ekonomi digital yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta idEA sendiri. Jika Indonesia sudah punya data seputar e-commerce, ke depan, dampak dari ekonomi digital bisa diukur dan menjadi pedoman pengambilan keputusan di masa mendatang.
"Misalnya, dampak ekonomi digital terhadap GDP (Produk Domestik Bruto) kita itu seperti apa, bisa kelihatan nanti," tutur Aulia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/08/190400926/data-kegiatan-e-commerce-akan-dimiliki-negara-dan-dikelola-bps
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan