Rencananya, Pertamina yang 100 persen dimiliki negara akan menjadi induk holding migas tersebut. Lalu di bawahnya terdapat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan, pihaknya berharap proses pembentukan PP selesai sesuai rencana, yakni pada triwulan pertama 2018 atau lebih cepat. Pasalnya, jika PP tersebut keluar maka Pertamina sebagai induk holding bisa lebih mudah bergerak dan mengatur perencanaan bisnis ke depan.
"Mudah-mudahan kalau itu bisa terjadi (di triwulan pertama 2018) bisa lebih baik lagi. Semakin cepat PP itu keluar maka kami semakin bisa memperbaiki bisnis gas di Indonesia," ucap Syahrial saat ditemui di sela Pertamina Energy Forum, Selasa (12/12/2017).
Dia menyebutkan, selain persoalan PP, saat ini proses pembentukan holding BUMN Migas masih ada di tahap pertama, yakni membahas soal pengalihan saham PGN milik pemerintah ke Pertamina. Adapun besaran saham yang akan dialihkan itu 57 persen.
"Saat ini ya yang paling penting adalah kita dorong supaya tahap pertama ini terwujud dulu. Baru setelah itu bicara soal model bisnis terbaik (posisi PGN dan Pertagas)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa PP mengenai holding migas sedang dalam proses harmonisasi. Sedangkan kajian mengenai holding sudah sampai proses penyelasaran. Harapannya holding ini akan selesai pada triwulan pertama 2018.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/12/162500526/pertamina-berharap-peraturan-holding-bumn-migas-cepat-selesai