Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Berharap Peraturan Holding BUMN Migas Cepat Selesai

Rencananya, Pertamina yang 100 persen dimiliki negara akan menjadi induk holding migas tersebut. Lalu di bawahnya terdapat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan, pihaknya berharap proses pembentukan PP selesai sesuai rencana, yakni pada triwulan pertama 2018 atau lebih cepat. Pasalnya, jika PP tersebut keluar maka Pertamina sebagai induk holding bisa lebih mudah bergerak dan mengatur perencanaan bisnis ke depan.

"Mudah-mudahan kalau itu bisa terjadi (di triwulan pertama 2018) bisa lebih baik lagi. Semakin cepat PP itu keluar maka kami semakin bisa memperbaiki bisnis gas di Indonesia," ucap Syahrial saat ditemui di sela Pertamina Energy Forum, Selasa (12/12/2017).

Dia menyebutkan, selain persoalan PP, saat ini proses pembentukan holding BUMN Migas masih ada di tahap pertama, yakni membahas soal pengalihan saham PGN milik pemerintah ke Pertamina. Adapun besaran saham yang akan dialihkan itu 57 persen.

"Saat ini ya yang paling penting adalah kita dorong supaya tahap pertama ini terwujud dulu. Baru setelah itu bicara soal model bisnis terbaik (posisi PGN dan Pertagas)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa PP mengenai holding migas sedang dalam proses harmonisasi. Sedangkan kajian mengenai holding sudah sampai proses penyelasaran. Harapannya holding ini akan selesai pada triwulan pertama 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/12/162500526/pertamina-berharap-peraturan-holding-bumn-migas-cepat-selesai

Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke