Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Siap Bantu Kemenkeu Deteksi Pembelian Software dan E-Book dari Luar Negeri

Bea masuk intangible goods rencananya akan dikenakan pada awal tahun 2018 mendatang, tepat setelah moratorium oleh World Trade Organization tentang bea intangible goods berakhir tahun ini.

Beberapa contoh intangible goods yakni software komputer dan e-book.

"Bisa (ditentukan). Justru makin digital, makin mudah, makin transparan kan," kata Rudiantara saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Ketika rencana ini mengemuka, awalnya didapati kendala tentang bagaimana menentukan suatu transaksi digital bisa dikenakan bea masuk atau tidak.

Namun, menurut Rudiantara, hal itu sangat memungkinkan karena semua yang berbasis digital bisa dengan mudah dipantau dan ditelusuri, bahkan transaksi yang berasal dari berbagai platform.

Rudiantara menilai, sampai saat ini, konsumen yang membeli intangible goods melalui transaksi secara digital masih terpusat di sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Meski begitu, dia menegaskan bahwa semua transaksi yang memiliki nilai tambah, wajib dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang ditentukan Kementerian Keuangan.

"Tapi untuk teknisnya, harus tanya langsung ke Direktorat Jenderal Pajak sebagai otoritas pajak. Dari Kominfo hanya bantu dari sisi infrastruktur dan proses digitalnya," tutur Rudiantara.

Kementerian Keuangan melalui direktorat terkait masih membahas bagaimana mekanisme pengenaan bea intangible goods ini. Besarannya juga masih belum ditentukan karena pembahasan terus berlangsung.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/13/102250626/menkominfo-siap-bantu-kemenkeu-deteksi-pembelian-software-dan-e-book-dari

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

Whats New
Pemerintah Tata Ulang Aturan soal 'Social Commerce' dan 'E-commerce', Ini 6 Poin Utamanya

Pemerintah Tata Ulang Aturan soal "Social Commerce" dan "E-commerce", Ini 6 Poin Utamanya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke