Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Pelayanan, JICT Tunjuk Operator RTGC Baru

Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan mengatakan, penggantian suplier RTGC adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan.

"Kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan JICT agar tetap kompetitif dan menjadi leader di industri ini di Indonesia," sebut Riza di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Riza mengatakan, perusahaan telah menetapkan PT MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses tender secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja perusahaan.

Dia menambahkan, status MTI sama seperti operator sebelumnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Sehingga JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut. 

Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi tudingan bahwa JICT telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan PT Empco. 

Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco. Jadi apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.

"Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain," kata dia.

Riza menuturkan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke PT MTI. Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.

"Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/27/222900226/tingkatkan-pelayanan-jict-tunjuk-operator-rtgc-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke