Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Reformasi Pajak di AS, Sri Mulyani Tak Mau Tinggal Diam

Menurut dia, pemerintah siap mengadopsi perubahan kebijakan di AS agar Indonesia ke depan tak terimbas dampak negatif.

Reformasi yang akan mengubah sistem pajak AS itu dinilai Sri Mulyani bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia.

"Bagusnya saat ini revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) belum selesai dibahas. Dan UU Pajak Penghasilan (PPh) ataupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nanti akan kami lakukan benchmarking dengan apa yang dilakukan AS, sehingga tidak terlalu tertinggal," jelas Sri Mulyani, Rabu (27/12/2017).

Menurut Sri Mulyani, benchmarking yang dilakukan Indonesia meliputi sisi tarif bracket rate maupun kemudahan membayar pajaknya. Menurutnya, Indonesia selama ini adalah negara yang responsif terhadap kebijakan internasional.

"Nanti kami lihat kontennya, apakah itu masuk dalam domain KUP atau domain PPh, karena itu yang paling banyak dikomplain pembayar pajak," katanya.

Apa yang Menarik dari Reformasi Pajak AS?

Sebelumnya Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji dalam analisnya mengatakan, beberapa yang menarik dari reformasi pajak AS adalah soal perubahan sistem pemajakan dari worldwide ke teritorial.

Kebijakan ini juga didukung dengan penurunan tarif PPh Badan dari 35 persen ke 21 persen.

"Kedua kebijakan itu berupaya merepatriasi modal, mengerek investasi dan mengunci dana di domestik," jelas Bawono, Selasa (26/12).

Menurut Bawono, langkah AS ini akan meningkatkan intensitas kompetisi pajak global.

Raksasa ekonomi dunia selain AS, misalnya China dan Uni Eropa, menurut Bawono, akan terganggu dengan kebijakan AS dan berusaha mempertahankan daya saingnya.

Bawono menegaskan, reformasi pajak AS adalah gambaran tren reformasi pajak di berbagai negara di tiga tahun terakhir.

Pada umumnya, upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tujuan utama tax reform. Pemerintah di banyak negara justru memberi ruang ekspansi ekonomi melalui sistem pajak lebih ramah.

"Ini patut jadi catatan bagi reformasi pajak Indonesia," tegas Bawono.

Bawono menilai, langkah AS ini merupakan alarm bahwa keleluasan untuk mempertahankan tarif PPh Badan 25 persen semakin menipis. Namun bukan berarti tarif harus diturunkan secara drastis.

"Penurunan tarif harus gradual dengan urgensi perluasan basis pajak secara cepat," saran Bawono. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menteri Keuangan siap ikuti reformasi pajak di AS" pada Kamis (28/12/2017)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/28/143000126/ada-reformasi-pajak-di-as-sri-mulyani-tak-mau-tinggal-diam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke