Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Belum Terima Laporan BPKN soal Penggelapan Uang oleh Pengembang

Keempat bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BNI Kiryanto menyatakan pihaknya belum menerima adanya laporan tersebut. Akan tetapi, imbuh dia, perseroan akan mempelajari laporan itu.

"Kami akan segera cek laporan tersebut," ujar Kiryanto kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2017).

Menurut dia, BNI belum mendapatkan laporan BPKN tersebut. Namun demikian, imbuh Kiryanto, sebagai lembaga keuangan yang menjaga reputasi dan terikat sangat ketat dengan regulasi OJK, BNI menjamin keamanan fidusia (jaminan).

"Standar prosedur pengamanan jaminan debitur di BNI menjadi salah satu prioritas utama," jelas dia.

Sebelumnya, Kordinator Komisi Pengaduan dan Penanganan Kasus BPKN, Rizal E Halim mengatakan, kasus ini bermula konsumen perumahan yang meminta sertifikat tanah dan rumah kepada pihak pengembang.

Namun, konsumen tidak mendapatkan sertifikat tersebut. Karena, pihak pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah dan rumah ke empat bank tersebut.

"Sehingga konsumen itu lapor. Ada 211 konsumen yang melapor, jadi satu perumahan yang melapor. Ini kejadian di Bekasi dan lebih hebatnya rumahnya di bawah Rp 400 juta," terang Rizal.

Rizal menuturkan, kejadian tersebut sudah terjadi lama sejak 2004. Namun, baru tahun 2017 kejadian tersebut ketahuan dan dilaporkan ke BPKN.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/29/124600426/bni-belum-terima-laporan-bpkn-soal-penggelapan-uang-oleh-pengembang-

Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke