Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Pamerkan Sistem "Perisai" ke Pemerintah Jepang

Pada pertemuan tersebut delegasi Indonesia menunjukkan keunggulan sistem Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) ke pemerintah Jepang.

Pertemuan bilateran tersebut secara spesifik membahas evaluasi dari kegiatan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Di dalam pertemuan tersebut hadir Direksi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan dari JICA, Kementrian Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi serta KBRI Jepang.

Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan, Agus Susanto dalam pertemuan tersebut memaparkan bahwa saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri.

Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif membayar iuran sebanyak 25,4 juta.

Lalu untuk menambah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dibuatlah sistem Perisai. Perisai sendiri merupakan hasil pengembangan sistem keagenan kepesertaan Sharoushi dan Japan Collection System.

Indonesia telah berhasil menerapkan adopsi tersebut dalam sebuah pilot project yang diselenggarakan di 10 provinsi. Hasilnya terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank.

Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.

“Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja Perisai dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, aplikasi ini juga digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud," jelas Agus dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2017).

Sistem Perisai sendiri baru satu bulan diimplementasikan, tepatnya sejak November 2017 lalu dan sekarang telah berhasil mengakuisisi 12.000 peserta baru.

Jumlah agen Perisai yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang, namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang.

Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, PERISAI akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan.

Insentif pertama adalah Insentif Akuisisi sebesar Rp 500.000 per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulan. Ada juga Insentif Iuran sebesar 7,5 persen dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.

Pada tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan berencana merekrut secara bertahap 5.000 orang Perisai untuk melakukan akuisisi 3 juta peserta baru.

Agen Perisai tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya, tambah Agus.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut juga dibahas rencana JICA untuk menjadi sponsor untuk membawa agen Perisai tertentu mendapatkan pelatihan di Jepang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/29/130000526/bpjs-ketenagakerjaan-pamerkan-sistem-perisai-ke-pemerintah-jepang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke