Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Tidak Akan Larang Perdagangan Bitcoin

Menteri Keuangan Malaysia, Johari Abdul Ghanis menuturkan, larangan perdagangan mata uang digital akan melukai inovasi layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Selain itu, harus ada keseimbangan antara kepentingan publik dengan integritas sistem keuangan.

"Tidak akan maksud dari otoritas untuk melarang atau menghentikan inovasi yang menguntungkan bagi publik," ujar Johari seperti dikutip dari CoinDesk, Rabu (3/1/2018).

Meskipun demikian, Johari menuturkan bahwa bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia, di masa mendatang bakal memastikan bahwa pusat penukaran mata uang digital memberlakukan serangkaian pengujian dan melaporkan transaksi yang mencurigakan.

Sama seperti skema investasi lainnya, imbuh Johari, otoritas Malaysia pun harus melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa risiko terkait mata uang digital dapat dimitigasi.

Johari kemudian menyoroti pentingnya inovasi fintech bagi Malaysia. Hal tersebut akan mendorong produktivitas ekonomi dan membuat intermediasi keuangan menjadi tanpa hambatan.

"Mata uang digital dan dompet elektronik harus dimasukkan ke dalam peta jalan digitalisasi Malaysia," tutur Johari.

Pun ia mengungkapkan, sebelum menerbitkan kebijakan dan aturan, maka penting bagi regulasi untuk memiliki pemahaman yang cukup mengenai mata uang digital.

"Ini relevan dengan inovasi terkini seperti bitcoin, yang masih tidak diregulasi secara global dan tidak diuji daya tahannya terhadap guncangan, tidak seperti alat pembayaran konvensional," terang Johari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/04/090000026/malaysia-tidak-akan-larang-perdagangan-bitcoin

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke