Berbagai tanggapan pub dilontarkan terhadapan kebijakan tersebut. Termasuk dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, menyatakan kapal-kapal eks asing seharusnya bisa dioptimalkan untuk membantu nelayan ketimbang ditenggelamkan.
Dia mengakui bahwa penenggelaman kapal ikan asing ilegal tidak sepenuhnya salah karena memberi efek jera terhadap penangkapan ikan ilegal. Ada landasan hukumnya, yaitu UU Nomor 15/2009 tentang Perikanan.
Namun sebutnya, langkah itu tidak perlu diperpanjang. "Menggelamkan kapal butuh biaya juga, tidak kecil. Kenapa tidak dioptimalkan saja?" kata Prayanto, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Prayanto menuturkan, kebijakan penenggelaman kapal ikan asing ilegal itu memang dilematis karena jika menolak maka seringkali dianggap tidak nasionalis.
"Ada laporan dari Ambon, katanya nelayan tidak perlu melaut karena ikan sudah ada. Tapi di sisi lain, industri kekurangan pasokan ikan karena (armada) kapalnya kurang. Jadi kenapa kapal tidak dioptimalkan," ucapnya.
Kapal-kapal ikan yang dibeli bekas dari luar negeri sudah lama tidak lagi boleh beroperasi di Tanah Air.
Dia menyarankan kapal-kapal eks asing yang tidak ditenggelamkan diserahkan kepada nelayan melalui koperasi nelayan. Hal itu dilakukan agar kapal yang disita bisa tetap dimanfaatkan.
Sebagai pengusaha, dia menilai biaya membangun kapal akan sia-sia jika kapal-kapal itu hanya berakhir jadi abu di lautan. Banyak eksekusi penenggelaman kapal memakai peledak itu terjadi di dekat garis pantai, sehingga dinilai potensial merusak lingkungan hidup.
"Kapal itu kewenangannya serahkan saja kepada menteri kelautan dan perikanan, jadi terserah menteri mau dipakai untuk riset, dihancurkan, dijual atau gimana," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, mengatakan, tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/10/203236326/pro-kontra-penenggelaman-kapal-ini-komentar-kadin
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan