Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Faktur Pajak Palsu, Amie Hamid Kena Vonis Tambahan dari PN Jaksel

Amie sebelumnya sudah pernah divonis bersalah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dalam kasus tindak pidana perpajakan pada 2016 lalu, namun dari pengembangan penyidikan, ditemui fakta terbaru yang menjerat dia dalam kasus faktur pajak palsu.

"Yang bersangkutan divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan dalam kasus TPPU faktur pajak palsu," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Yoga menjelaskan, semua barang bukti dalam kasus ini dengan nilai total Rp 26,9 miliar rupiah disita oleh penyidik dan menjadi barang rampasan negara.

Barang bukti yang dimaksud membuktikan Amie telah melakukan TPPU dari keuntungan penerbitan faktur pajak palsu, yaitu rumah, apartemen, gedung olahraga, kos-kosan, vila, ruko, kios, kendaraan bermotor, barang elektronik, sampai uang tunai.

Dalam amar putusan perkara pertama Amie di PN Jakarta Utara tahun 2016, diperoleh fakta total nilai faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) dari Amie kepada tujuh perusahaan sebesar Rp 123 miliar lebih.

Dari sana, penyidik menemukan Amie memeroleh keuntungan Rp 49 miliar lebih yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dan bisnisnya.

Adapun modus yang dipakai Amie untuk TPPU di antaranya sering transfer uang ke bank dalam jumlah besar, menggunakan uang di rekening bank tersebut untuk pembayaran cicilan aset berupa kendaraan dan hunian, serta memakai uang hasil keuntungan untuk investasi di sejumlah perusahaan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi upaya penegakkan hukum dalam kasus ini.

Yoga berpesan agar para wajib pajak tetap menaati peraturan yang berlaku dan tidak coba-coba untuk mencari keuntungan dengan berbuat curang seperti yang Amie lakukan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/11/113000326/kasus-faktur-pajak-palsu-amie-hamid-kena-vonis-tambahan-dari-pn-jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Whats New
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Whats New
Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+