Menurut Rini Soemarno, tidak masalah siapa yang membangun LRT tersebut karena tujuan utamanya adalah mengadakan sarana transportasi massal untuk masyarakat. Terutama di kota besar seperti DKI Jakarta.
"Silahkan saja, kan (PT Ratu Prabu) itu swasta ya. Kami silahkan saja. Kami bersama-sama (swasta dengan BUMN) boleh, atau swasta sendiri juga boleh," ujar Rini saat ditemui di Indramayu, Kamis (11/1/2018).
Jika memang PT Ratu Prabu benar-benar ingin menggarap proyek LRT pun, menurut Rini, ranah keputusan pengerjaannya ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau keputusannya ini di Kementerian Perhubungan. Kalau misalnya penunjukan pun mungkin dengan cara konsesi, seperti yang dilakukan untuk jalan tol," terangnya.
Dia menambahkan saat ini yang jadi fokus pemerintah adalah menugaskan BUMN menggarap proyek dan mengalokasikan lahan untuk hunian serta tempat komersil.
"Sekarang yang kami utamakan adalah di BUMN ini, dengan lahan yang dimiliki PT KAI di stasiun-stasiun; kami ketemu gub wagub, kami mendorong agar dibangun hunian dan tempat komersil. Lalu 35 persennya dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Rini.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/12/073000226/menteri-bumn--ratu-prabu-atau-swasta-lain-boleh-membangun-lrt