Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upah Buruh Naik, tapi Daya Beli Menurun karena Inflasi

Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

"Untuk upah buruh tani naik 0,24 persen. Tapi, karena tergerus inflasi perdesaan 1,04 persen di Desember, upah riil mereka turun 0,78 persen. Ketika upah riil turun, tentu daya beli mereka menurun," kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Sebelumnya pada November 2017, upah nominal buruh tani tercatat sebesar Rp 50.445. Dengan kenaikan 0,24 persen, per Desember 2017 upah nominal buruh tani menjadi Rp 50.568.

Sementara untuk upah nominal harian buruh bangunan, juga mengalami kenaikan tipis 0,02 persen pada Desember dibandingkan bulan November 2017. Besaran kenaikan nominal upah hariannya, dari Rp 84.438 menjadi Rp 84.454.

"Tetapi, karena inflasi Desember 2017 sebesar 0,71 persen, upah riil buruh bangunan turun 0,69 persen," tutur Suhariyanto.

Menanggapi hal tersebut, Suhariyanto menilai data-data itu perlu jadi perhatian bersama. Hal itu dikarenakan baik buruh tani dan bangunan masuk dalam 40 persen lapisan masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/15/164107326/upah-buruh-naik-tapi-daya-beli-menurun-karena-inflasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke