Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng OVO, GrabPay Kantongi Izin Bank Indonesia

Mengutip Kontan.co.id, Managing Director, GrabPay Southeast Asia Jason Thompson, menyatakan Grab bermitra dengan OVO yang secara resmi dilisensi oleh Bank Indonesia (BI)  untuk menyediakan layanan uang elektronik di bawah PT Visionet Internasional.

“GrabPay, fitur non-tunai dalam aplikasi Grab, melakukan co-branding dengan OVO dan telah diganti namanya sebagai GrabPay, powered by OVO,” ungkap Jason melalui keterangan tertulis Selasa (16/1/2018).

Jason melanjutkan per 14 Desember 2017, penumpang Grab dapat mengisi GrabPay Credits mereka dan menggunakan 'GrabPay, powered by OVO ' untuk membayar perjalanan mereka yang dipesan dengan aplikasi Grab.

Top up bisa dilakukan melalui mitra pengemudi Grab, di toko serba ada (toserba), bank-bank lokal dan ATM, atau menggunakan kartu debit.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Menggadeng OVO, kini GrabPay kantongi izin Bank Indonesia

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/17/080000526/gandeng-ovo-grabpay-kantongi-izin-bank-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke