Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Siapkan Aturan Cegah Mata Uang Virtual untuk Pendanaan Terorisme

Akan ada penghargaan bagi yang memberikan informasi terkait dugaan pendanaan terorisme dengan mata uang virtual.

Mengutip Cointelegraph, Kamis (18/1/2018), aturan tersebut diperkenalkan oleh anggota Kongres Ted Budd dari Komite Jasa Keuangan. Ia mengajukan adanya Satuan Kerja Independen Teknologi Finansial.

"Ini adalah sorotan Kongres bahwa pemerintah federak harus memprioritaskan investigasi terkait teroris dan penggunaan teknologi finansial terbaru, termasuk mata uang digital," demikian bunyi pengajuan aturan tersebut.

Kalau terbentuk, maka satuan kerja fintech tersebut akan dijalankan oleh Menteri Keuangan AS. Di samping itu, akan ada 5 direktur federal dan 4 individu dari sektor swasta, mencakup lembaga penelitian, lembaga nirlaba, dan perbankan.

Kongres juga mengajukan adanya FinTech Leadership in Innovation Fund alias dana inovasi fintech untuk menginspirasi perkembangan program dan metode pendeteksian penggunaan mata uang virtual di antara teroris.

Dana ini dapat diberikan kepada universitas, perusahaan, LSM, dan individu yang dapat berkontribusi pada riset alat deteksi antiteroris.

Pada Mei 2017, AS menyusun aturan kewajiban pengguna yang akan melewati perbatasan AS mendeklarasikan aset mata uang virtual mereka jika nilainya melebihi 10.000 dollar AS.

Aturan ini bertujuan melawan tindak pencucian uang yang memang kerap menjadi sumber dana teroris.

Meskipun demikian, sebuah laporan juga menunjukkan bahwa kelompok teroris kerap masih memilih mata uang virtual untuk mendanai kegiatan mereka.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/18/133000826/as-siapkan-aturan-cegah-mata-uang-virtual-untuk-pendanaan-terorisme

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke