Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Ekonomi Syariah, BI Libatkan Tiga Lembaga Syariah

Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, serta pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, Muhammad Nuh, dan Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Gubernur BI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Kami meyakini sinergi yang dibangun BI, MUI Badan Wakaf dan Baznas dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah akan mendapat landasan yang kokoh," ujar Agus di lokasi acara.

Dia mengungkapkan, dalam penandatangan tersebut disepakati fokus pada tiga kegiatan utama pengembangan ekonomi syariah.

"Pertama, pendalaman pasar keuangan syariah. Kedua, pemberdayaan ekonomi syariah. Ketiga, penguatan riset dan edukasi keuangan syariah," sebutnya.

Menurut dia, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang, hal ini ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Selain pasar keuangan syariah, industri ekonomi syariah juga terus berkembang, hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

"Kerja sama ini mempertegas komitmen dari masing-masing pihak untuk bersinegeri, berkordinasi mengembangkan ekonomi syariah yang sudah terbangun selama ini," papar Agus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/24/194300826/kembangkan-ekonomi-syariah-bi-libatkan-tiga-lembaga-syariah

Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke