Ketua Umum ADO, Christiansen menyatakan, para sopir taksi online yang tergabung dalam ADO tetap akan beroperasi melayani masyarakat.
"Kami akan tetap beroperasi seperti biasa dan akan mengantar pengguna setia taksi online sesuai tujuan," kata Christiansen dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (29/1/2019).
Menurut Christiansen, para sopir taksi online yang tergabung dalam ADO tidak akan ikut dalam demo tersebut. Dia menjelaskan, ADO telah menyetujui peraturan yang dikeluarkan pemerintah tentang taksi online.
Dalam hal ini, pelaksanaan taksi online diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"ADO tidak terlibat dalam aksi tersebut. Dan kami tetap berproses memenuhi persyaratan PM 108," jelas dia.
Seperti diberitakan bahwa ratusan sopir taksi online akan menggelar demo di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta pada Senin (29/1/2018). Dalam demo tersebut, para taksi online menuntut PM 108 dicabut pemerintah.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdar Kemenhub) Budi Setiyadi menyebutkan informasi terkait demo massal sopir taksi online Senin ini tidak benar atau hoaks.
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2018).
Budi menyebut, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan sopir taksi online dari beberapa daerah. Menurut dia, para sopir tetap akan beroperasi secara normal.
"Dan mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 karena mereka sebagai pengemudi angkutan online ingin segera di legalkan," kata dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/29/111200926/ada-demo-asosiasi-driver-online-sebut-akan-tetap-beroperasi