Ketua Koperasi Nelayan Pulau Subi Mahyu bercerita bahwa saat ini dia sudah jarang sekali menemukan adanya nelayan asing yang masuk ke perairan Indonesia.
"Sekarang sudah jarang, kapal asing memang sudah turun cukup drastis, tidak seperti dulu," ujar Mahyu saat ditemui di Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa di Natuna, Kepulauan Riau, Senin (29/1/2018).
Dia menambahkan, dirinya memang pernah menjumpai nelayan asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia pascakebijakan penenggelaman kapal. Namun, lokasinya sudah bergeser jauh.
"Kadang ada dua atau tiga kapal, ada yang Vietnam atau Thailand. Dulu mereka berani sampai berjajar 20-an kapal," ucap dia.
Tarmini, nelayan dari Desa Sedadap, Pulau Tiga, juga mengamini perubahan tersebut. Dia mengaku tidak pernah lagi menjumpai nelayan asing saat melaut mencari ikan di perairan Natuna.
"Kalau kapal asing saya tengok sepi, tidak pernah kami jumpai sama sekali," kata dia.
Adapun penenggelaman kapal dilakukan oleh KKP bila sudah ada putusan pengadilan negeri terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Selain pemberian hukuman tersebut, KKP juga memantau perairan Indonesia menggunakan radar satelit, pelacak yang disematkan di nelayan Indonesia yang terdaftar, serta Kapak Pengawas Perikanan yang berjumlah empat unit.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/30/113700026/cerita-nelayan-natuna-soal-efek-penenggelaman-kapal-oleh-menteri-susi