Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasarkan Produk, UKM Indonesia Pilih Facebook Ketimbang E-Commerce

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan IdEA terhadap 1.800 responden di 11 kota besar, jumlah pelaku usaha yang berjualan menggunakan e-commerce masih sangat sedikit.

Survei dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Surabaya, Medan, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Semarang, Solo dan Denpasar.

Hasil survei menyebutkan bahwa hanya 16 persen UKM yang berjualan dengan memanfaatkan marketplace. Sebanyak 12 persen UKM  belum online, sebanyak 7 persen UKM memiliki website sendiri, dan 5 persen menggunakan Instagram.

Kemudian, sebanyak 11 persen UKM menggunakan gabungan Facebook dan Instagram.

"43 persen UKM menggunakan Facebook, dan sisanya sebesar 6 persen dengan platform yang lain," kata Bima saat Media Briefing di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Dengan adanya fakta tersebut, IdEA menegaskan, rencana pengenaan pajak pada e-commerce perlu kajian yang matang dan menjangkau seluruh perdagangan online bukan hanya e-commerce tetapi juga media sosial.

"Jika level playing field (keadilan) tidak dapat dijalankan, maka rencana kebijakan ini harus ditinjau kembali agar sesuai dengan asas formal dan material suatu pembentukan peraturan yang harus ada unsur keadilan dan merata juga kesamaan kedudukan," paparnya.

Sementara itu, Public Policy Head Tokopedia Sari Kacatri mengatakan, dalam menerbitkan aturan perpajakan e-commerce pemerintah harus melihat perdagangan online ini sebagai ekosistem bukan hanya sebagai tempat berjualan.

Sebab saat ini e-commerce juga terus berkembang dengan yang melibatkan banyak pelaku UKM di Indonesia dan menggerakan ekonomi kerakyatan.

"Sebenarnya menurut kami yang paling penting adalah melihat paradigma yang benar, ini adalah ekosistem bukan hanya e-commerce. Kalau tidak ada keadilan merata maka itu tidak feasible. Kami harap ada level playing field," kata Sari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/30/171518426/pasarkan-produk-ukm-indonesia-pilih-facebook-ketimbang-e-commerce

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke