Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebutkan, bank-bank sentral di dunia pun melalukan kajian mengenai mata uang digital maupun virtual. Bank sentral Inggris, misalnya, melakukan kajian mengenai mata uang digital sejak tahun 2016 silam.
"Tujuannya diteliti mungkinkah bank sentral menerbitkan digital currency. 70 persen bank sentral melakukan penelitian itu," sebut Onny di Kompleks Perkantoran BI, Rabu (31/1/2017).
Meskipun demikian, belum ada bank sentral yang menerapkan mata uang digital. Yang ada adalah sejumlah bank sentral melakukan pilot project alias percobaan, seperti di Kanada, Singapura, maupun Ekuador.
BI pun melakukan kajian tersebut. Namun demikian, sebut Onny, kajian tersebut masih berupa kajian awal dan belum ada rencana untuk melakukan uji coba maupun penerbitan mata uang digital.
Sebab, dalam menerbitkan mata uang digital, ada sejumlah implikasi yang harus diantisopasi. Onny menuturkan, beberapa implikasinya antara lain terhadap stabilitas moneter, sistem keuangan, maupun sistem pembayaran.
"Semua masih sifatnya kajian. Masih memetakan yang terjadi di beberapa bank sentral," ujar Onny.
Ia menyatakan, ada kemungkinan kajian tersebut dilakukan selama dua tahun. Namun, BI juga tidak menutup kemungkinan kajian rampung lebih cepat.
"Kajiannya tentu tidak sebentar. Bank of England saja dari 2016 sampai 2018 belum ada pilot projet. Harus diteliti betul implikasinya, dilihat kesiapannya, kalau tidak layak ya tidak usah (diterbitkan)," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/31/181120426/bi-mata-uang-digital-masih-tahap-kajian-awal