Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menyebut, porsi bahan bakar minyak (BBM) terhadap inflasi cukup tinggi, yakni 3,3 persen. Sementara itu, pemerintah sudah menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM setidaknya hingga Maret 2018.
"Memang sudah diumumkan tidak ada kenaikan harga BBM sampai Maret (2018), tapi bagaimana kondisi keuangan negara bisa mampu mengatasi hal itu, ini yang menjadi PR pemerintah," kata Yunita di Kantor Pusat BPS, Kamis (1/2/2018).
Oleh karena itu, Yunita menyatakan pihaknya meminta pemerintah berhati-hati dengan kenaikan harga minyak dunia yang bisa merambat ke inflasi pula pada akhirnya.
Harga minyak dunia saat ini terus mengalami peningkatan, yang dikhawatirkan bakal memengaruhi inflasi di tahun depan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mematok harga minyak sebesar 48 dollar AS per barrel, sementara saat ini harga minyak sudah menyentuh 68 dollar AS per barrel.
Pun pemerintah juga menetapkan tidak ada kenaikan harga BBM maupun tarif dasar listrik (TDL) pada tahun ini. Inflasi pun dipatok sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen pada tahun ini.
Sementara itu, inflasi IHK pada Januari 2018 sebesar 0,62 persen secara bulanan (mtm) dan 3,25 persen secara tahunan (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,97 persen (mtm) dan 3,49 persen (yoy).
Komponen pendorong inflasi adalah bahan makanan yang sebesar 2,34 persen dan andilnya terhadap inflasi sebesar 0,48 persen. Komponen perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi 0,23 persen dan andil terhadap inflasi Januari 2018 mencapai 0,06 persen.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/01/160630126/bps-minta-pemerintah-waspadai-harga-minyak-mengapa