Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Kabar "Spin Off" Unit Usaha Syariah BTN?

Sekadar informasi, spin off adalah perubahan bentuk dari UUS menjadi bank umum syariah (BUS). Meski mencatatkan kinerja keuangan yang amat baik, namun hingga saat ini status BTN Syariah masih berupa UUS.

Direktur BTN R Mahelan Prabantarikso menjelaskan, kelanjutan rencana spin off UUS BTN masih menunggu proses penataan kembali yang dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat ini, Kementerian BUMN memiliki rencana untuk penataan anak-anak perusahaan syariah yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah.

"BTN kemungkinan akan dievaluasi, apakah digabungkan dengan perusahaan syariah lainnya," kata Mahelan di Menara BTN, Selasa (13/2/2018).

Dengan demikian, imbuh Mahelan, saat ini BTN memutuskan untuk menunda proses spin off UUS perseroan. Penundaan dilakukan hingga ada kejelasan mengenai holding industri keuangan yang dilakukan Kementerian BUMN.

"Maksimal diperkirakan pada tahun 2020," tutur Mahelan.

Kinerja BTN Syariah

BTN Syariah sendiri mencatat laba bersih sebesar Rp 482,19 miliar per Desember 2017. Capaian tersebut tumbuh 27,76 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 377,42 miliar.

Perolehan laba bersih disumbang oleh penyaluran pembiayaan yang tumbuh 26,46 persen (yoy) dari Rp 14,22 triliun pada akhir tahun 2016 menjadi Rp 17,98 triliun pada tahun 2017.

Sementara itu, aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp 23,39 triliun pada tahun 2017, tumbuh 29,08 persen (yoy) dibandingkan Rp 18,12 triliun pada tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2017, BTN Syariah pun menghimpun dana masyarakat senilai Rp 18,75 triliun, naik 24,78 persen (yoy) dari Rp 15,03 triliun pada tahun sebelumnya.

Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) tercatat sebesar 0,95 persen (gross) pada tahun 2017 dibandingkan 1,01 persen pada tahun 2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/13/175501926/apa-kabar-spin-off-unit-usaha-syariah-btn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke