Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkominfo Serahkan Dashboard Pengawas Taksi Online ke Kemenhub 14 Februari 2018

Juru bicara Kemenkominfo Noor Iza mengatakan bahwa pihaknya dan Kemenhub sebetulnya sudah sama-sama melihat dan membahas penambahan yang harus disematkan di software pengawas itu.

"Dirjen Aplikasi Informatika (Semuel A. Pangarepan) menyampaikan, sebelumnya pada 2 Februari kami sudah mendemokan dashboard kepada Kementerian Perhubungan. Sesuai hasil pertemuan tersebut disepakati untuk dibuat pertemuan lagi dengan melibatkan beberapa dinas untuk kustomisasi dashboard," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Pembahasan komponen tambahan untuk disematkan di dashboard kemudian dilaksanakan pada Senin (12//2/2018).

Dalam pembahasan yang dimaksud hadir Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub serta beberapa dinas perhuhungan provinsi dan tiga penyedia layanan ride sharing, yakni Uber, Grab dan Go-Jek.

"Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati disiapkan dua hari saja. Oleh karena itu, Rabu besok akses dan otorisasi diberikan ke Kementerian perhubungan dan juga dinas-dinas perhubungan provinsi," imbuh Noor Iza.

Dia menambahkan, jalur akses dashboard tersebut adalah menuju domain Kemenkominfo. Setelah masuk ke dashboard maka akan terpapar masing masing platform ada Uber, Go-Jek, Grab.

Dengan demikian, masing-masing dinas yang memegang kunci dashboard akan bisa melihat informasi sesuai wilayahnya.

Adapun soal pengaturan taksi online, menurut Noor Iza, Kemenkominfo menerapkan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.

Sebelumnya, Kemenhub dikabarkan menagih janji Kemenkominfo dalam hal penyelesaian dashboard pengawas taksi online.

Dashboard tersebut awalnya diperkirakan siap pada awal Februari 2018 dan perlu ditambahkan modifikasi tertentu sesuai kebutuhan dinas serta Kemenhub.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/13/200129026/kemenkominfo-serahkan-dashboard-pengawas-taksi-online-ke-kemenhub-14

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke