Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Airport Tax" Bandara Soekarno-Hatta Naik, Maskapai "Sesuaikan" Harga Tiket Pesawat

Adapun, tarif PSC penerbangan domestik di Terminal I menjadi Rp 65.000 per penumpang dari sebelumnya Rp 50.000 per penumpang.

Sementara, tarif PSC penerbangan domestik di Terminal II menjadi Rp 85.000 per penumpang dari sebelumnya Rp 65.000 per penumpang.

Namun, Apakah kenaikan tersebut mempengaruhi tarif tiket dari maskapai yang beroperasi di dua terminal tersebut ikut naik?

Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko mengatakan, kenaikan tarif PSC juga akan ikut menaikan tarif tiket maskapai Lion Group. Namun, kenaikan tiket tersebut menyesuaikan dengan kenaikan tarif PSC.

Seperti diketahui maskapai Lion Air Group (Lion Air, Batik Air) beroperasi di Terminal IA, IB, dan IC.

"Jadi disesuaikan dengan kenaikan PSC. Misalnya kalau ke Yogyakarta Rp 500.000 dan PSC naiknya Rp 15.000, nah tiketnya jadi Rp 515.000," kata Ramaditya kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Ramaditya juga memastikan, penumpang tidak akan dikenakan biaya kembali saat di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, tarif PSC tersebut telah dimasukkan ke dalam tarif tiket.

"Enggak akan naik gede (tarif tiketnya), dan enggak akan dikenakan kepada penumpang," imbuh dia.

Senior Manager Corporate Communications Sriwijaya Air Agus Sujono menegaskan, bahwa maskapai tidak akan menaikan harga tiket.

Menurut dia, harga tiket Sriwijaya Air tetap akan sama, meskipun ada kenaikan PSC di Bandara Soekarno-Hatta.

Sekadar Informasi, Sriwijaya Air juga beroperasi di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Enggak (ada kenaikan harga tiket). Kenaikan harga tiket enggak pengaruhi harga tiket kami," tutur dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/14/111559826/airport-tax-bandara-soekarno-hatta-naik-maskapai-sesuaikan-harga-tiket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke