Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Sopir Taksi "Online" Kena "Suspend" Aplikasi, Menhub Coba Pahami

Tujuan unjuk rasa tersebut adalah memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sudah mengetahui akar masalah dari unjuk rasa tersebut.

Menurut Budi Karya, masalah bukan pada aturan taksi online, tetapi lebih kepada adanya pembekuan atau suspend aplikasi oleh penyedia aplikasi taksi online.

"Saya berusaha memahami apa yang mereka pikirkan. Sebenarnya masalahnya apa? Jadi yang dipermasalahkan banyak (sopir) yang kena suspend (pembekuan) aplikasi," kata Budi Karya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2/2018). 

Budi Karya meminta perusahaan penyedia aplikasi taksi online untuk memperhatikan keluhan para sopir tersebut. Hal misalnya dengan memberikan informasi akurat seputar suspend yang dilakukan serta tata cara agar driver tidak terkena suspend.

"Kami minta aplikasi care dengan masalah mereka," tutur dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/14/175013426/banyak-sopir-taksi-online-kena-suspend-aplikasi-menhub-coba-pahami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke