Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Taksi Online Demo Lagi, Menko Luhut Tegaskan Semua Perlu Aturan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sebagai negara hukum, segala hal perlu ada regulasi atau aturan yang menaungi, termasuk keberadaan bisnis taksi online yang saat ini tengah populer

"Semua ada aturan, enggak boleh dong semua enggak ada aturan. Kalau bebas-bebas gitu nanti bagaimana. Mesti ada aturan, dan kadang juga aturan tidak mestinya maunya kamu saja, kami lihat juga yang non-online," kata Menko Luhut di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Luhut mengatakan, dalam menyusun aturan tersebut, pemerintah telah melihat berbagai faktor, mulai dari konsumen sebagai pengguna, operator, hingga keberadaan taksi konvensional.

"Kalau menangi kamu (driver online) dan bebas-bebas, yang non-online marah. Makanya pemerintah itu ngatur, karena pemerintah tidak lihat siapa-siapa, pasti melihat semua kepentingan" ucap dia.

Sebelumnya, Ratusan pengemudi taksi online kembali berunjuk rasa di Taman Pandang depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/2/2018) siang.

Tujuan unjuk rasa tersebut adalah memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sudah mengetahui akar masalah dari unjuk rasa tersebut.

Menurut Budi Karya, masalah bukan pada aturan taksi online, tetapi lebih kepada adanya pembekuan atau suspend aplikasi oleh penyedia aplikasi taksi online.

"Saya berusaha memahami apa yang mereka pikirkan. Sebenarnya masalahnya apa? Jadi yang dipermasalahkan banyak (sopir) yang kena suspend (pembekuan) aplikasi," kata Budi Karya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2/2018). 

Budi Karya meminta perusahaan penyedia aplikasi taksi online untuk memperhatikan keluhan para sopir tersebut. Misalnya dengan memberikan informasi akurat seputar suspend yang dilakukan serta tata cara agar sopir tidak terkena suspend.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/14/200800026/taksi-online-demo-lagi-menko-luhut-tegaskan-semua-perlu-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke