Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Jelaskan Proses Revisi Pajak untuk Mobil Sedan

Kemenperin minta pajak mobil sedan direvisi karena jenis kendaraan itu masuk kategori barang mewah yang berarti dikenakan pajak tinggi hingga memengaruhi penurunan angka penjualannya beberapa waktu belakangan ini.

"Sebenarnya (revisi pajak) ini tidak lepas dari strategi besar yang mau kami dorong, yaitu Indonesia butuh kendaraan bermotor seperti apa?" kata Kepala BKF Suahasil Nazara saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Suahasil menuturkan, kajian yang mereka lakukan tidak berfokus pada masalah pajak semata, melainkan dibahas secara menyeluruh mencakup semua hal yang nantinya berkaitan dengan industri otomotif Indonesia pada umumnya.

Dia menyebut, pemerintah juga akan melihat jenis kendaraan roda empat seperti apakah yang lebih dibutuhkan masyarakat.

"Apakah kita inginnya incompletely knock down (IKD) atau completely knock down (CKD), itu nanti disesuaikan dan disinkronkan dengan tarifnya," tutur Suahasil.

IKD dan CKD merupakan skema impor dalam industri otomotif, yang di dalamnya diatur tentang penggunaan produk atau konten lokal dengan porsinya masing-masing. Dari dua skema itu, nantinya hitungan pengenaan pajaknya juga bisa berbeda.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada Kamis (8/2/2018) lalu menyampaikan, revisi pajak mobil sedan dibutuhkan karena produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan. Hal yang membuat mereka enggan memproduksi sedan karena ada pengenaan PPnBM.

Selain itu, kategori mobil sedan sebagai barang mewah juga membuat harga sedan yang diproduksi di Indonesia kalah saing dengan mobil sedan yang diproduksi di negara lain, salah satunya dari Thailand.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, jumlah penjualan mobil sepanjang tahun 2017 mencapai 1.079.534 unit atau tumbuh tipis 1,6 persen dibanding tahun 2016.

Dari total penjualan itu, mobil jenis multi purpose vehicle atau MPV adalah yang paling laris, dengan angka penjualan 596.893 unit atau 55,3 persen dari total penjualan tahun 2017.

Sementara itu, jumlah mobil sedan yang terjual hanya 9.139 unit, di mana tahun 2016 jumlah penjualan mobil sedan masih di angka 13.832 unit. Sehingga, penjualan mobil sedan tahun 2017 menurun 34 persen dibanding tahun 2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/20/195300626/kemenkeu-jelaskan-proses-revisi-pajak-untuk-mobil-sedan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke