Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Usul Besaran Pajak Penghasilan untuk E-Commerce 0,5 Persen

Menurutnya usulan tersebut sejalan sengan rencana Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi terhadap PPh yang dikenakan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar berada di bawah 1 persen.

"Usulannya di 0,5 persen untuk e-commerce. Ini bukan dikenakan ke vendor, tapi untuk pajak penjualan, jadi seperti PPn," ujarnya saat ditemui usai Seminar Quo Vadis Digital Ekonomi Indonesia, Rabu (21/2/2018).

Dia menambahkan saat ini usulan tersebut masih dikaji oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya mengenai efeknya terhadap pelaku bisnis e-commerce yang biasanya menjual barang dengan harga lebih murah dibandingkan toko fisik.

"Sedang dikaji di keuangan, nanti mereka yang umumkan," ujarnya.

Pemerintah berharap pengenaan pajak tersebut nantinya malah bisa membantu menumbuhkan industri e-commerce secara keseluruhan.

Apalagi di tengah kondisi nilai penjualan belanja online yang masih kecil, yakni di kisaran Rp 40 juta per tahun. Angka itu sudah termasuk memperhitungkan UMKM.

Airlangga juga berharap ada lebih banyak pemain e-commerce yang menjual berbagai produk dalam negeri. Pasalnya selama ini bisnis tersebut lebih banyak menawarkan produk-produk yang berasal dari luar negeri.

Insentif

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana memberikan insentif bagi pelaku UMKM dalam pembahasan aturan pajak e-commerce.

Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.

Jika pemain sektor UMKM dalam e-commerce bisa bertumbuh, Ani meyakini keberadaan mereka bisa mengimbangi persaingan dengan e-commerce besar dari luar negeri. Terutama dalam menghadapi masuknya barang impor dalam jumlah besar.

"Kami akan tetap melakukan suatu paket insentif, seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali masuk di dalam e-commerce dan untuk meningkatkan daya saing," ujar Ani pada Januari lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/21/135032126/menperin-usul-besaran-pajak-penghasilan-untuk-e-commerce-05-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke