Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Kalau Mobil Camry yang Isi BBM, Masa Disubsidi?

Mantan Kepala Staf Presiden ini menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan rakyat kecil.

"Kalau mobil Camry yang ngisi (BBM), masa disubsidi?" ucap Luhut ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Sementara itu, terkait kenaikan harga BBM non-subsidi oleh Pertamina (persero),  Luhut menyatakan hal itu tidak akan mempengaruhi harga BBM bersubsidi seperti Premium. 

Apalagi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak menyebutkan bahwa pengaturan harga BBM non subsidi tidak diatur oleh pemerintah, melainkan badan usaha seperti Pertamina.

"Pokoknya, sepanjang kepentingan rakyat bawah itu tidak ada perubahan," kata dia saat .

Harga Pertamax

Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip Kompas.com, Senin (26/2/2018), untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax naik dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liter.

Kemudian harga Pertamax Turbo adalah Rp 10.100 per liter dari sebelumnya Rp 9.600. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp 9.250 menjadi Rp 10.000. Dexlite dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.100 per liter. Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.600 per liter.

Kenaikan yang juga terjadi di beberapa daerah lainnya itu berlaku mulai 24 Februari 2018.

Berdasarkan data Pertamina, terdapat tiga daerah dengan harga Pertamax tertinggi, yakni di Maluku Utara yakni RP 11.750 per liter, kemudian Papua Barat Rp 11.550, dan Papua sebesar Rp 11.050.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/27/080900526/luhut-kalau-mobil-camry-yang-isi-bbm-masa-disubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke