Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petronas Disebut Siap Bayar Utang Jutaan Dollar AS ke PGN

Dia mengatakan, pembayaran harus segera dilakukan Petronas sesuai dengan kontrak kerja sama mengenai gas yang telah disepakati keduanya.

"Kita dapat info bahwa Petronas sudah siap akan mengentaskan, karena kewajiban yang udah diatur dalam Gas Transportation Agreement (GTA)," ucap Fansurullah saat ditemui di gedung DPD RI, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Sebelumnya PGN mengancam akan membawa Petronas ke arbitrase karena tak kunjung melunasi utang  sebesar 32,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 434,7 milar (kurs Rp 13.500 per dollar AS). Utang ini terkait dengan gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas -yang 80 persen sahamnya dimiliki PGN- di bawah kuota yang disepakati.

Menurut Fansurullah, mediasi mengenai masalah keuangan sudah selesai. Namun soal force majeure, yang berhubungan dengan proses produksi di lapangan Kepidang, Blok Muriah masih didiskusikan dengan pemangku kepentingan.

"Kalau untuk ship or pay pembayarannya (sudah selesai), tetapi kalau masalah force majeure ini bukan wilayah BPH itu wilayah SKK Migas dan Kementerian ESDM," sebut dia.

Adapun total utang yang belum dibayarkan perusahaan tambang asal Malaysia kepada PGN dari tahun 2015 hingga 2017 sebesar 32,2 juta dollar AS. Rinciannya sebesar 1,9 juta dollar AS di tahun 2015, lalu 8,8 juta dollar AS  tahun 2016, dan 21,5 juta dollar AS tahun 2017.

Utang tersebut dikarenakan gas yang harus dialirkan melalui pipa PGN tidak sesuai dengan kontrak. Seperti pada tahun 2015 yang seharunsya reserve capacity-nya  sebesar 116 mmscfd dengan minimal ship or pay mencapai 104 mmscfd hanya mampu terealisasi 104 mmscfd.

Tahun 2016 hanya mampu merealisasikan pengiriman gas sebesar 90,37 mmscfd, 2017 sebesar 75,64 mmscfd. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Petronas Dipastikan Akan Bayar Utang Rp 434 Miliar ke PGN

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/27/094100326/petronas-disebut-siap-bayar-utang-jutaan-dollar-as-ke-pgn

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke