Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang Masyarakat Yang Hilang karena Investasi Bodong Capai Rp 105 Triliun

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Kiswono, saat memberi sosialisasi OJK kepada warga Nahdiyin, di Kendal, Jumat (02/03) sore.

Menurut Bambang, ada tiga ciri-ciri investasi bodong. Di antaranya, menjanjikan bunga tinggi, tidak menjelaskan risikonya, dan tidak jelas struktur organisasi serta alamatnya.

“Bunga investasi di bank, paling tinggi pertahun 6 persen dan di BPR 9 persen. Tapi investasi bodong ada yang menjanjikan 5 persen per bulan,” kata Bambang.

Bambang meminta kepada masyarakat supaya melapor atau bertanya kepada OJK bila ada atau akan menginvestasikan uangnya di bank atau koperasi. Sehingga uangnya aman dan tidak hilang.

“Tabunglah uang Anda di bank yang legal dan jangan tetgiur bunga yang tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Komisi XI, Alamudin Dimyati Rois, yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mengatakan acara ini harus bisa dimanfaatkan oleh warga Nahdiyin. Sehingga, tidak sampai ketipu oleh investasi bodong.

“Saya berharap, yang ikut sosialisasi bisa menularkan pengetahuannya ke masyarakat sekitar,” tambahnya.

Alamudin, yang biasa disapa Gus Alam ini, menambahkan OJK selayaknya ada juga di Kabupaten/kota. Sehingga korban investasi bodong bisa lebih ditekan.

“Saat ini masih ada di provinsi. Rehional III OJK ini saja, membawahi wilayah Jawa Tengah dan Yogjakarta,” jelasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/02/203038626/uang-masyarakat-yang-hilang-karena-investasi-bodong-capai-rp-105-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke