Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Pajak Targetkan Kepatuhan Pelaporan SPT Naik Jadi 80 Persen

"Tahun lalu, tingkat kepatuhan SPT 72 persen. Targetnya 80 persen tahun ini, mudah-mudahan," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Menurut Robert, target tingkat kepatuhan sebesar 80 persen yang ditetapkan itu turut diiringi oleh bertambahnya jumlah WP Orang Pribadi yang terdaftar. Menurut Robert, ada sekitar 2 juta sampai 3 juta WP Orang Pribadi baru yang terdaftar tiap tahunnya.

"Sekarang (WP Orang Pribadi) 39 juta, jadi kesadaran masyarakat untuk mendaftar juga makin tinggi. Kesadarannya meningkat, kita lihat sisi positifnya saja," tutur Robert.

Terlepas dari target tingkat kepatuhan, Robert mengakui masih ada beberapa WP Orang Pribadi yang belum menunaikan kewajibannya melapor SPT pajak tahunan. Para pewarta turut menyinggung apakah sanksi bagi mereka yang terlambat melapor berupa denda Rp 100.000 masih efektif sampai saat ini.

Menurut Robert, pihaknya akan tetap melaksanakan pemberlakuan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Namun, dia berharap agar kesadaran untuk patuh para WP tidak didasarkan dari adanya sanksi, melainkan kesadaran bahwa itu kewajibannya sebagai WP dan warga negara.

"Mungkin (tumbuhnya kesadaran) bukan karena sanksi Rp 100.000, tapi karena sanksi kalau enggak masukin SPT akan diperiksa. Itu sanksi yang lebih tinggi lagi," ujar Robert.

Batas waktu laporan SPT WP Orang Pribadi ditetapkan sampai akhir Maret 2018. Sedangkan untuk pelaporan SPT WP Badan hingga akhir April 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/08/163300926/dirjen-pajak-targetkan-kepatuhan-pelaporan-spt-naik-jadi-80-persen

Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke